Cari File

Senin, 14 September 2009

KPK Temukan Kelemahan Pengelolaan Jalan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai kelemahan pengelolaan jalan nasional oleh Ditjen Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum yang berpotensi merugikan negara.

"Masih ditemukan beberapa kelemahan sistematis yang dapat membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi berupa kerugian negara," kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin di Jakarta, Senin.

Menurut KPK, dana yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur jalan nasional pada 2008 sebesar Rp18,4 triliun. Namun, pada periode yang sama, hanya 49,67 persen dari total jalan sepanjang 34,6 ribu kilometer yang berada dalam kondisi baik.

Berdasarkan kajian yang dilakukan sejak April 2008 sampai Juni 2009, KPK menemukan sejumlah kelemahan dalam pengelolaan jalan nasional.

Beberapa temuan kelemahan itu antara lain belum maksimalnya pelaksanaan sistem manajemen mutu, belum ada akuntabilitas manajemen aset, dan pengawasan internal yang belum efektif.

Selain itu, belum ada prosedur standar dalam manajemen pengelolaan jalan nasional dan pengawasan penanganan jalan nasional.

"Terhadap temuan itu, KPK merekomendasikan upaya-upaya perbaikan," kata Jasin. Selain mengusulkan perbaikan dalam bidang teknis, maka KPK juga mengusulkan penguatan sistem antikorupsi yang mencakup penegakan kode etik dan pedoman perilaku.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum, Marga Hermanto Dardak menyambut baik temuan KPK. "Kami terus melakukan upaya perbaikan," kata Hermanto.

Hermanto mengatakan, data KPK itu adalah bagian dari data yang diperoleh sejak 2004 sampai 2005. Menurut Hermanto, dalam kurun waktu itu, 11 persen dari total jalan yang dibangun Bina Marga dalam keadaan rusak.

Dia optimis kerusakan jalan bisa segera diatasi. Menurut dia, Bina Marga terus melakukan pelebaran dan pembangunan jalan. Pembangunan jalan itu terutama dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Hal itu bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan balik pada perayaan Idul Fitri.

Selain pembangunan fisik, Bina Marga akan melakukan berbagai perbaikan sistem, seperti yang diusulkan oleh KPK. (ant).

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar Maupun Salam Asololenya!!