Cari File

Minggu, 31 Juli 2011

Sabtu, 02 Juli 2011

Apa itu rambu? Apa itu marka?

Saya yakin, banyak yang tidak bisa jawab, bahkan yang sudah memiliki SIM sekalipun.

Saya jelaskan secara singkat tanpa bahasa hukum, agar mudah untuk diingat:

Rambu adalah simbol/tulisan yang menunjukkan suatu arti DI ATAS PERMUKAAN JALAN, seperti yang sering anda lihat, lempengan2 logam yang 'bertengger' di sisi2 jalan.



Marka adalah simbol/tulisan yang menunjukkan suatu arti yang 'terbaring' DI BADAN JALAN, misalnya garis putih melintang atau membujur..



Bagaimana? Mudah bukan? Jangan buru2 beralih ke halaman yang lain, saya minta satu menit untuk membaca ulang, sembari diingat. Ini akan menambah wawasan anda di jalan.

Sumber : pelayanmasyarakat.blogspot.com

Bagaimana Cara Bayar Pajak / Pengesahan Kendaraan Bermotor Tahunan?

Sebelumnya saya jelaskan, saya akan mengingatkan kembali, dalam Samsat, ada 3 instansi, yaitu Polri, Dispenda, dan Jasa Raharja.


Pajak tahunan sengaja 'ditempel' dengan Proses pengesahan tahunan oleh pemerintah dalam satu wadah (Samsat), dengan tujuan memaksa masyarakat untuk bayar pajak. Karena kendaraan yang tidak disahkan tahunan akan dikenakan tilang, sedangkan kendaraan yang belum bayar pajak tahunan, tidak dapat ditilang.

Pajak diurus oleh Dispenda, Pengesahan STNK diurus oleh Polisi.
Proses pemberian stempel pengesahan tahunan, diletakkan setelah proses pembayaran pajak tahunan. Jadi mau tidak mau, masyarakat bayar pajak dulu, baru bisa distempel pengesahan tahunan oleh Polri.

Syarat untuk Pengesahan Tahunan adalah:

1. Identitas diri
a. Perorangan : KTP/SIM
b. Badan hukum : Salinan Akte Pendirian, Surat kuasa bermaterai cukup, ditandatangani pimpinan dan dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan
c. Instansi pemerintah: Surat tugas/Surat kuasa bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh pimpinan dibubuhi cap instansi terkait
2. STNK asli
3. BPKB asli
4. Bukti pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir. (Lembar yang biasa melekat di belakang STNK, ada jumlah rupiahnya di sana)

Untuk pengesahan tahunan, kendaraan tidak diwajibkan datang, karena tidak ada proses pengecekan fisik kendaraan.

Catatan penting: Setelah bayar pajak, pastikan petugas POLRI memberi stempel pengesahan pada STNK, karena di jalan, yang kena tilang kalau STNK tidak ada stempel pengesahannya. Karena sering ditemukan, karena kelalaian petugas Polri, masyarakat sudah bayar pajak, tapi STNK nya tidak diberi stempel pengesahan.

Nb: Yang merasa dari tadi bingung masalah stempel pengesahan, silahkan dikeluarkan lembar STNK nya, lalu lihatlah ada 4 kotak kosong, yang judulnya "PENGESAHAN". Kenapa hanya 4? Karena pada saat tahun ke 5, rekan-rekan masuk ke proses Registrasi Ulang 5 tahunan, dan STNK akan diganti baru (yg akan saya bahas pada Posting berikutnya).

Semoga bermanfaat.

Sumber : pelayanmasyarakat.blogspot.com

Denda Sim Mati? Apakah perlu ujian ulang?


.
Pertanyaan di atas sering ditanyakan kepada saya, saya akan mencoba menjawab dengan ringkas, padat, dan terpercaya...

Apabila masyarakat datang ke SAT-PAS(Satuan Penerbitan SIM), mereka dapat dikelompokkan menjadi 2 golongan, yaitu:
A. pemohon SIM baru, dan
B. pembaharuan SIM (karena habis masa berlaku, rusak, hilang, atau rubah identitas(alamat)).

Nah, biayanya untuk baru adalah Rp. 75.000, dan Pembaharuan Rp. 60.000.

SIM berlaku selama 5 tahun*, dan dapat diperpanjang kembali TANPA DIADAKAN UJIAN APAPUN**, selama tidak lebih dari 1 tahun***.

Apabila lebih dari 1 tahun, tidak akan dikenakan denda, kita hanya memandang sebagai pemohon SIM baru.

* Pasal 214, PP No. 44, Tahun 1993
** Pasal 224, ayat 1, PP No. 44, Tahun 1993
*** Pasal 224, ayat 3, PP No. 44, Tahun 1993

Bagaimana sekarang? Sudah jelas?

NB: Yang saya beri huruf kapital, tolong disampaikan kepada rekan-rekan yang lain, karena tanpa mengetahui hal itu, seringkali dipakai kesempatan oleh calo... calo akan berlagak bahwa dia kenal dengan polisi, dan bila melalui dia, perpanjangan SIM bisa TANPA UJIAN... lalu setelah SIM tercetak, pemohon SIM perpanjangan mengucapkan terima kasih dengan luar biasa plus memberi bonus kepada calo...
Aneh tapi nyata bukan? Dan herannya, fenomena itu masih umum terjadi di Sat-pas2 di seluruh Indonesia...

Sumber : pelayanmasyarakat.blogspot.com

Cara Membuat SIM A dan C, Langkah Langkah Dan Tips Membuat SIM A dan C

(Khusus wilayah Tulungagung, semoga ada kesamaan dengan di wilayah anda)

Kali ini saya akan mencoba membahas mengenai Cara Membuat SIM A dan C, Langkah Langkah Dan Tips Membuat SIM A dan C agar bisa lulus melewati ujian-ujiannya.

Pertama-tama, yang perlu disiapkan adalah:

1. KTP + Ballpoint warna hitam (yang anda yakin tidak akan habis untuk dipakai untuk mengisi formulir)

2. Umur harus sudah cukup.
---SIM C & A minimal 17 tahun
---SIM B I minimal 20 tahun
---SIM B II minimal 21 tahun

3. Bawa uang untuk bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM
(silahkan lihat topik yang berjudul "Sosialisasi PP No. 50 Tahun 2010")

Pembuatan SIM Baru memakan waktu kurang lebih 2 jam, jadi rekan-rekan sebaiknya menyiapkan hari yang tepat untuk mengurus SIM.

4. Berangkat menuju Satpas Polres Tulungagung dengan alamat Jl. Letjend. Suprapto No. 21, Kelurahan Bago - Tulungagung.

5. Sebelum masuk ke Satpas Polres Tulungagung, mampir ke Dokter yang kebetulan ada di seberang jalan untuk membuat Surat keterangan Sehat dari dokter.


6. Bawa surat keterangan Sehat tersebut ke dalam Satpas, menuju tempat FOTOCOPY. Fotokopilah KTP rekan-rekan di sana sebanyak 2 lembar.


7. Carilah LOKET FORMULIR, disana rekan-rekan menyerahkan KTP dan fotokopinya untuk dilakukan pengecekan identitas, dan serahkan juga Surat keterangan sehat dari dokter.


8. Apabila syarat alamat, umur, dan keterangan sehat sudah lengkap, rekan-rekan akan menerima formulir pendaftaran beserta map. Isilah denga lengkap formulir tersebut, seperti pada contoh yang sudah disediakan. (Khusus untuk perpanjangan SIM, tidak perlu isi formulir, langsung menuju langkah nomor 13)


9. Serahkan formulir yang sudah diisi dan berkas-berkasnya ke LOKET UJIAN TEORI. Pada loket ujian teori, rekan-rekan akan mendapatkan kartu antri. Lihat jadwal atau tanyakan kepada petugas, jam berapa ujian teori dimulai. Apabila jam ujian masih lama, rekan-rekan bisa santai menunggu di ruang tunggu, atau menikmati snack kecil (tidak gratis) di kantin yang sudah disediakan.


10. Saat petugas memanggil nomor antrian ujian teori rekan-rekan, masuklah ke dalam RUANG UJIAN TEORI.


Sistem ujian teori di Satpas Polres Tulungagung sudah menggunakan komputer, dimana rekan-rekan cukup menekan tombol pilihan jawaban dari soal yang ditampilkan di depan. 30 soal selesai, rekan-rekan akan bisa langsung mengetahui hasilnya lulus atau tidak (proses bisa sangat cepat karena yang menilai adalah komputer).
(Bagi yang merasa belum belajar, klik dan download UU dan PP Lalu lintas)

11. Apabila dinyatakan lulus, segeralah menuju ke LOKET UJIAN PRAKTEK. Setelah menulis nama dan alamat di buku mutasi ujian praktek, lihat jadwal atau tanyakan petugas gelombang ujian rekan-rekan akan diuji pada jam berapa.


12. Pelaksanaan ujian praktek untuk SIM golongan C akan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu Ujian Praktek Dalam, dan ujian Praktek luar. Untuk golongan SIM selain C, hanya dilakukan ujian praktek dalam, yang akan dilakukan di Lapangan Rejoagung.

Saya coba rinci sedikit untuk ujian praktek SIM Golongan C

---Praktek Dalam
-----Ujian mengendarai motor lurus, dan berhenti di belakang garis. Ini menguji anda dalam hal berhenti di belakang garis marka jalan
-----Ujian balik arah 180 derajat dengan sudut yang kecil. Ini menguji keterampilan rekan-rekan saat akan balik arah di tengah jalan.
-----Ujian membentuk angka lingkaran kecil, angka 8, zig-zag. Ujian ini menguji keterampilan rekan-rekan dalam bermanuver berbagai besaran sudut, dan akan sangat berguna apabila suatu saat ada benda-benda yang terjatuh dari kendaraan di depan rekan-rekan.
-----Ujian jembatan timbang. Ujian ini menguji keseimbangan saat rekan-rekan berada pada permukaan yang tidak stabil.
-----Ujian praktek dalam tidak mentolerir apabila peserta menginjakkan kakinya ke tanah/lapangan lebih dari 3x, serta menjatuhkan tiang patok maksimal 1 patok. Jadi selama ujian (kecuali ujian berhenti), kaki harus selalu pada pijakan kendaraan, dan hindari menyentuh patok. Disini bukan diuji kecepatan, namun keseimbangan. Saya sering lihat peserta dengan gaya yang berlebihan, melakukan ujian dengan cepat, tapi setiap manuver, kaki nya selalu saja menginjak tanah, sama saja, hasilnya GAGAL.

---Praktek luar. Dalam ujian praktek luar, rekan-rekan akan diuji bagaimana sikap rekan-rekan menghadapi rambu, marka, dan alat pemberi informasi lalu lintas (traffic light). Tips dari saya adalah:

1. Pastikan tali helm dikatikan dengan baik
2. Pastikan lampu utama menyala (bukan lampu senja/lampu jauh)
3. Pastikan rekan-rekan tidak ada yang menginjak garis marka membujur yang tidak terputus (penjelasan mengenai marka bisa dibaca di topik yang berjudul "Apa itu Rambu, Apa itu Marka?"
4. Pastikan rekan-rekan berjalan berdampingan, tidak ada yang mendahului.
5. Apabila memasuki tikungan, usahakan 50m sebelumnya sudah menyalakan lampu penunjuk arah (rating/lampu sein)


Untuk ujian SIM Golongan A, akan diuji zig-zag, parkir maju, dan parkir mundur. Tips dari saya, bagi rekan-rekan yang baru belajar mengemudikan kendaraan Roda 4, jangan terburu-buru bisa bawa mobil kencang. Namanya menginjak pedal gas, anak kecilpun bisa, tapi yang utama adalah:
- Mengemudikan lurus
- Berhenti di tanjakan, dan berjalan kembali tanpa 1cm pun mundur
- Memahami 3 jenis rem
- Parkir mundur, maju, dan serong
- Bisa mengganti ban serep sendiri
- Dan selalu menggunakan sabuk keselamatan (kendaraan yang dilengkapi air bag, tidak akan aktif kalau sabuk tidak dipasang, saat kecelakaan)


13. Apabila dinyatakan lulus ujian praktek, baik praktek dalam dan praktek luar, bawa berkas rekan-rekan menuju ke LOKET BRI. Disana rekan-rekan akan dilayani oleh petugas dari Bank BRI langsung, jadi Polri tidak berurusan dengan keuangan sama sekali. Bayarlah PNBP SIM disana.


14. Setelah bayar, bawa bawa berkas dan bukti pembayaran ke dalam, ke ruang ENTRY DATA & FOTO SIM.

(Satpas kami memang senyaman di rumah sendiri,
jadi jangan heran kalau bapak yang sedang mengantri action nya seperti ini)

(Serahkan berkas, dan ambil nomor antrian.)

Mengantrilah di ruang Satpas kami yang sudah full AC, full hiburan (ada TV 1 unit), dan full pemandangan (bisa lihat-lihat orang yang sedang difoto SIM).


15. Setelah nomor antrian anda dipanggil oleh mesin pemanggil otomatis kami, masuklah ke ruangan FOTO SIM, pastikan diri anda sudah siap menghadapi kamera. Apabila masih kurang yakin, kami juga menyediakan alat untuk meningkatkan rasa percaya diri anda, kami letakkan di samping pintu masuk ruang foto, namanya "Kaca" dan "Sisir".
Foto SIM disarankan menggunkan baju berkerah, apabila tidak berkerah, kami juga sudah menyiapkan baju kemeja (tidak untuk dibawa pulang).

Proses foto SIM:

---Konfirmasi bahwa data yang diketik petugas sudah benar. Petugas akan membacakan, atau menunjukkan layar monitor data diri rekan-rekan yang akan dicetak di SIM. Kalau ada salah satu huruf saja, langsung protes! Karena protes salah ketik setelah SIM sudah dicetak tidak akan kami layani.
---Mengambil sidik jari secara digital
---Mengambil tanda tangan secara digital
---Mengambil gambar wajah anda secara digital (foto)


16. Selesai proses foto, dipersilahkan menunggu lagi sampai SIM tercetak. Nama anda akan dipanggil untuk mengambil SIM yang sudah jadi, beserta menandatangani akhir proses yang menyatakan bahwa SIM sudah diambil oleh pemiliknya.


17. Selesai proses anda dipersilahkan untuk memasukkan nomor antrian di kotak "Point of Service", serta menulis buku pengaduan apabila ada keluhan atau protes terhadap pelayanan kami.

(Yang pegang kunci hanya Kasat Lantas)

(Tulis keluhan/saran/kritik anda disini)

Demikian langkah dan tips-tips yang ingin saya bagi kepada rekan-rekan yang kebetulan berada di Tulungagung. Semoga setelah membaca tips ini, rekan-rekan yang hendak mengurus SIM tidak ada niat untuk mencari calo atau kenalan Polisi untuk memudahkan proses pembuatan SIM. Pembuatan SIM sebenarnya mudah, yang sulit adalah apabila rekan-rekan datang kepada kami belum belajar, baik belajar aturan lalu lintas, maupun belum menguasai benar kendaraan yang akan diujikan.

Semoga bermanfaat.




TAMBAHAN :

- Apabila anda tidak lulus baik dalam ujian teori maupun praktek, dalam aturan ditetapkan anda harus kembali dalam waktu 2 minggu, namun hal ini fleksibel dan cenderung ujian ulang di Satpas Polres Tulungagung dilaksanakan di bawah 2 minggu.

- Untuk proses pembuatan/perpanjangan SIM golongan A Umum, B I Umum, B II, dan B II Umum, sebelum ke Satpas harus membuat Sertifikat Klinik Mengemudi di Subbag Lantas Kediri (Jl. Hasanudin No. 31 Kediri)

- SIM yang mati lebih dari 12 bulan, perpanjangannya harus melewati ujian ulang.

PERINGATAN:

Teknik yang sering digunakan calo:

1. Untuk calon korban yang mau mengurus SIM Baru. Calo akan memberi tanda di map, lalu dibuat seolah-olah dengan tanda tersebut kelulusan rekan-rekan dapat dijamin. Calo tidak akan meminta uang saat itu, namun apabila rekan-rekan lulus dan mendapat SIM, dia akan menunggu di depan Satpas untuk menagih secara halus. Kalaupun ternyata tidak lulus, dan rekan-rekan mau protes kepada dia, dia akan berdalih bahwa Polisi nya tidak melihat tanda yang dibuatnya. Jadi intinya, selama ini banyak sekali yang dibodohi oleh calo, padahal kelulusan sudah di tangan masing-masing, mengingat ujian teori diperiksa oleh komputer,dan ujian praktek ditonton oleh orang banyak.

2. Untuk calon korban yang mau mengurus SIM Perpanjangan. Sama dengan gaya di atas, dia akan bergaya bahwa tanda yang telah diberikannya di map berkas rekan-rekan, adalah kunci supaya rekan-rekan tidak diuji ulang. Selesai mendapat SIM, dengan 'penuh suka cita' korban langsung mencari calo tersebut dan mengucapkan terima kasih, plus memberi uang terima kasih yang lumayan. Padahal.............. yang namanya perpanjangan SIM tidak perlu ujian ulang.

3. (Gaya nomer 3 adalah gaya pengembangan calo, setelah mungkin ada calo yang membaca tulisan saya, mereka akan memodifikasi lagi gaya mereka supaya mereka dapat terus mencari makan di tengah ketidaktahuan masyarakat masalah pembuatan SIM.)

Calo SIM adalah salah satu penyakit masyarakat, yang namanya penyakit tidak dapat dimusnahkan, hanya dapat dihindari. Berusahalah untuk hidup "sehat" setelah membaca blog saya.

Sumber : pelayanmasyarakat.blogspot.com

Selamat Hari Bhayangkara Ke 65

Polisi...

Apabila saya dapat bertanya kepada seluruh masyarakat Indonesia..
"Apa yang dipikirkan pertama kali saat mendengar kata POLISI?"

Saya yakin saat ini jawaban yang terbanyak adalah "Pungli, kasar, dan tidak bersahabat..."

Mengapa bisa demikian?
Mengapa petugas yang profesi utamanya adalah sebagai seorang pelindung?
Sebagai pelayan?
Bahkan sebagai orang yang mengayomi masyarakat mendapatkan predikat seperti itu???

Ironis bukan???

Kali ini penulis mencoba mengajak rekan-rekan semua untuk memahami terjadinya fenomena ini.
Namun sebelum masuk ke materi, mohon hilangkan dulu prasangka buruk rekan-rekan terhadap saya, apabila masih ada pikiran saya hanya mau membersihkan nama Polri belaka. (Karena guru saya dulu bilang, kalau sudah emosi terhadap salah satu guru, maka pelajaran semudah apapun tidak akan bisa diserap.. :-) )

Ok, kita mulai..

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang baru berkembang setelah dijajahan ratusan tahun oleh bangsa Belanda. Bangsa kita umurnya sudah 66 tahun, bisa dikatakan lumayan tua untuk ukuran manusia, namun masih remaja apabila menggunakan standar umur negara-negara di dunia. Kenapa masih remaja? Koq belum "dewasa"?
Hal ini disebabkan hasil produk orde lama telah membentuk masyarakat yang tidak mau memikirkan nasib negaranya, semuanya sudah disetir/diatur oleh pemimpin negara kita dulu. Kalau diibaratkan, masyarakat kita dulu sama seperti "anak-anak", disuruh ke sana-mau.... disuruh ke sini-mau... Nolak dikit, diomelin! Hehehehe...

Nah.. Sejak era reformasi, semua sekat-sekat perlahan dibuka! Ibaratnya orde lama adalah "Anak SD", orde baru reformasi ini adalah "Anak SMA".
(Maaf pakai karikatur saya SMA dulu, soalnya kalau pakai google cari gambar "anak sma", bingung deh jadinya..)
Mengapa penulis mengatakan demikian?
Coba ingat sifat anak SMA seperti apa?
- Tidak berpikir panjang
- Diajak kerja kelompok.. =Tidur2an/becanda
- Diajak kerja bakti.. Membersihkan lingkungan sekolah.. =Ngilang
- Diajak latihan baris-berbaris... =Maless banget...
- Disuruh seragam pakai sepatu hitam... =Protes! (Bila perlu pindah sekolah)
- Diajak main? =YES!!!
- Diajak minum? =OK!!!
- Diajak dugem? =MANTAP!!!


Nah... Apa bedanya dengan negara kita saat ini?
- Tidak berpikir panjang = Baru terima BBM atau SMS teror, langsung disebarkan
- Diajak kerja kelompok = Diajak ikut Pemilu (jangankan mempelajari siapa yang diplih, milih aja males...)
- Diajak kerja bakti = Masalah sampah? Jangankan memisahkan sampah organik & non organik.. Buang bungkus permen atau puntung rokok saja orang tua sudah tidak pernah memberi contoh anak-anaknya.
- Diajak latihan bari-berbaris = Sekolah sekarang sudah banyak yang tidak upacara di hari Senin loh...
- Disuruh pakai seragam = Masyarakat diminta untuk memiliki SIM terlebih dahulu sebelum membawa kendaraan, mayoritas menyepelekan, kalau ditilang... Protes!
- Diajak unjuk rasa iming2 duit atau kaos? =YES!!!
- Diajak mendukung sesuatu yang salah di Facebook? =OK!!
- Diajak menyebarkan kejelekan-kejelekan pemerintah/instansi lewat belakang/internet? =MANTAP!!!


Nah loh?!!! Sama saja bukan?

Sekarang saya ajak untuk rekan-rekan menengok Polisi.. Di Inggris ada teori tentang kepolisan secara global mengatakan bahwa, "Polisi adalah bayang-bayang masyarakatnya." Kalau masyarakatnya "jongkok", yah polisinya juga ikut jongkok; kalau masyarakatnya "berdiri" yah polisinya juga ikut berdiri... Wajar dong? Bayangan gitu loh.... (gaul mode ON... Hehehehehe...)


(Fenomena objek tidak kompak dengan bayangan hanya terjadi di komik Lucky Luke..)

Masyarakatnya masih SMA, polisinya juga sekelas SMA.
Di SMA dulu, anak teladan itu sangat minim... yang banyak adalah anak badung, dan anak netral.
Di Polisi juga begitu saat ini.. Banyak Polisi yang TELADAN... namun... masih jauh lebih banyaaaaaaaakkk... yang BELUM TELADAN. Betul kan?

Trus? Bagaimana caranya supaya Polisi menjadi teladan bagi masyarakatnya?

Langkah untuk membangun Polri menjadi dicintai dan disayangi oleh masyarakatnya adalah:
1. Dari internal, mengeraskan komitmen kebersihan dalam sistem rekruitmen Polri, serta doktrin dari pimpinan mengarahkan anak buahnya menjadi polisi yang diinginkan oleh masyarakat.
2. Dari eksternal, masyarakat harus mengenal hukum. Belajar mengenai, "apa yang boleh dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan". Misalnya, kalau semua pelanggar di bumi Ibu Pertiwi ini minta ditilang, bukan minta damai, saya yakin tidak akan ada polisi nakal yang berani cari-cari kesempatan lagi.


BIASAKANLAH YANG BENAR...
JANGAN MEMBENARKAN KEBIASAAN...

Apa sih kebiasaan yang benar itu pak?

- Bawa motor harus punya dan bawa SIM
- Mengendarai motor harus menggunakan Helm
- Mengendarai mobil harus menggunakan sabuk keselamatan
- Unjuk rasa tidak boleh hari libur
- Unjuk rasa tidak boleh di objek vital/pelayana publik
- Unjuk rasa tidak boleh bawa anak-anak
- Unjuk rasa tidak boleh anarkis apalagi membakar-bakar ban
- dsb.


Kalau saya sudah patuhi peraturan, tapi lingkungan mentertawakan saya bagaimana?

Kuatkanlah mental rekan-rekan.. Kita mau jadi orang yang ikut2an, atau menjadi sosok teladan? Sosok teladan di lingkungan yang negatif memang awalnya memang sering dicemooh. Tapi jangan takut! Rekan-rekan tidak sendiri... Banyak dari pembaca blog ini setelah membaca-baca blog, ikut tergugah untuk belajar mengikuti aturan dan memberi teladan di lingkungannya.

Kalau saya sudah patuhi peraturan, tapi ketemu oknum polisi yang nakal bagaimana?

Pastikan nakalnya bukan dipicu oleh rekan-rekan sendiri.. Kalau sudah yakin, tapi tetep ketemu oknum polisi nakal, pelajarilah cara/prosedur melaporkannya ke Provost POLRI.

Di koran saya lihat banyak yang negatif tentang Polisi?

Pandai-pandailah rekan-rekanku semua dalam memilah berita.

Contoh 1:
Fakta: Angka pengungkapan kasus narkoba bulan x lebih tinggi dari bulan y
Tanggapan positif: Polisinya berarti meningkatkan pasukannya di lapangan sehingga banyak tangkapan.
Tanggapan negatif: Kinerja Polri menurun, kasus narkoba meningkat.

Contoh 2:
Fakta: TSK pencuri semangka disidangkan
Tanggapan positif: Polisi belajar tegas, tidak peduli umur yang sudah tua atau alasan apapun, yang namanya "mencuri" tetap saja "mencuri".
Tanggapan negatif: Polisi memeriksa seorang nenek yang hanya mencuri buah semangka.

Contoh 3:
Fakta: Foto unjuk rasa yang memperlihatkan polisi menendang/melempar sesuatu ke arah massa unjuk rasa.
Tanggapan positif: Pasti kelewatan pengujuk rasa itu, sampai bisa memancing emosi petugas seperti itu.
Tanggapan negatif: Kekerasan polisi terhadap pengunjuk rasa tidak pernah berakhir.

Contoh 4:
Fakta: Polri memecat sejumlah oknum dengan tidak yang terbukti menyalahgunakan narkotika
Tanggapan positif: Polisi hebat! Berani memecat anggota nya dan dipblikasikan.. Instansi lain belum ada yang berani seperti ini.
Tanggapan negatif: Mental Polri merosot?! Akan dikemanakan mental Polisi Indonesia?

Nah.. Dari keempat contoh di atas, tanggapan manakah yang pasti laku untuk dijadikan headline di koran? Pasti yang NEGATIF.. Kenapa? Karena.............. Sudah resiko jadi polisi, kalau bagus - sedikit yang komentar, kalau jelek - dicaci maki habis2an. Hehehehe..

Mari bersama kita belajar netral menghadapi suatu permasalahan, agar kepala selalu dingin. (Prosesor Intel Pentium atau AMD akan melambat kinerjanya apabila suhu di lingkungannya meningkat, sama halnya dengan kepala manusia, kalau suhu emosi berhasil ditingkatkan oleh media massa, maka pikiran jernih masyarakat akan tenggelam)

Apakah bisa Polisi di Indonesia baik semua?

Apabila rekan-rekan meyakini hal itu...
Maka hal itu pasti terwujud..


Jadi...
Setelah kita bersama mengetahui bahwa Polri saat ini sedang berjuang, bersama dengan masyarakatnya menjadi sosok "dewasa" (Negara Maju).. Kami mohon dukung Polisi Indonesia, menjadi lebih baik..

Sebagai PELAYAN anda semua...

Sebagai PELINDUNG anda sekeluarga...

Sebagai PENGAYOM masyarakat Indonesia...





Pekerjaan/profesi kami mungkin selintas mungkin dipandang sepele oleh rekan-rekan...

Namun ketahuilah.. Keluarga kami di rumah setiap saat selalu was-was akan hal berikut:

Kantor dilempari batu oleh pelanggar lantas yang bertindak seperti anak kecil ngambek
Kendaraan yang biasa dipakai untuk patroli / mengangkut korban / TSK dihancurkan massa

Dikeroyok massa
Dilempari batu oleh pengunjuk rasa

Dilempari batu batre
Terkena pecahan bom

Cacat seumur hidup karena bom

Bahkan tewas ditembak oleh teroris
Pada Hari Bhayangkara yang ke 65 ini, kami mohon doa rekan-rekan semua, agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, kami terhindari dari hal-hal yang tergambarkan di atas.

Salam hangat dari Penulis...


NB: Maaf kalau kali ini bukan topik materi kepolisian, malah penulis berpidato panjang lebar. :-)



BAGIAN KHUSUS BAGI ANGGOTA POLRI DI SELURUH INDONESIA


Penulis beserta rekan-rekan Unit Lantas Polsek Wonokromo mengucapkan, Selamat Hari Bhayangkara ke 65 kepada senior, junior, serta rekan-rekanku di seluruh Republik Indonesia...
Semoga kita semua beserta keluarga selalu dilindungi
oleh Tuhan Yang Maha Esa...
Semoga siapapun yang berniat jahat kepada kita,
diberikan pencerahan oleh Tuhan untuk mengurungkan niatnya.