Cari File

Senin, 24 Agustus 2009

Imam Besar Al Aqsha: Islam Haramkan Terorisme


VIVAnews - Imam besar Masjid Al Aqsha, Palestina, Dr Syeikh Mohammad Mahmud Shiyam, mengungkapkan, tindakan kekerasan atas nama jihad agama di Indonesia, diharamkan. Dalam Islam, aksi jihad yang demikian itu tidak dianjurkan.

"Sama sekali tidak diperbolehkan membuat tindakan teror di suatu negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti di Indonesia. Karena hanya akan membuat kaum muslim semakin menderita," kata Syeikh Mohammad Mahmud, di Masjid Al Wasyi`i Universitas Lampung, Bandarlampung, Minggu, 23 Agustus 2009 malam.

Pria yang juga Rektor Universitas Gaza, Palestina, itu juga mengungkapkan , tindakan kekerasan yang mengarah kepada terorisme seperti dua sisi mata uang. "Ada yang baik dan ada yang buruk," kata dia.

Menurut Syeikh, terorisme akan menjadi baik dan dibenarkan apabila ada musuh nyata. Salah satu yang dibenarkan adalah bila dilakukan di daerah konflik, seperti di Palestina, Irak, dan Afganisthan.

"Daerah-daerah itu memiliki musuh yang nyata, seperti Zionis di Palestina, tentara Amerika di Irak. Namun tidak untuk di negara damai seperti Indonesia," kata dia.

Menurut Syeikh lebih lanjut, teror yang dilakukan di Indonesia termasuk tindakan teroris yang salah, dan salah menerjemahkan arti jihad.

Teror tidak boleh dilakukan pada negara mayoritas muslim, karena akan membuat kaum muslim di negara itu menjadi menderita, dan hidup dalam ketakutan. Dia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, yang antara lain isinya menegaskan tentang diwajibkan bagi umat muslim, untuk menjaga orang asing yang datang ke negaranya dengan tanpa tujuan berperang.


0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar Maupun Salam Asololenya!!