Cari File

Senin, 24 Agustus 2009

BTS Lumpuh, Mendagri Harus Turun Tangan

VIVAnews - Menanggapi aksi perubuhan menara di Kabupaten Bandung, Depkominfo mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Depdagri. Pasalnya, perubuhan menara "jilid II" ini menyebabkan sekitar 88 BTS di wilayah tersebut lumpuh.

Keterangan itu diungkapkan Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto saat ditemui di kantornya di Jakarta, akhir pekan lalu.

“Yang akan kami lakukan adalah mengirimkan surat ke Mendagri dengan tembusan Menteri Pekerjaan Umum dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Kami akan meminta klarifikasi dari Pemkab Badung secepatnya. Pasalnya, ini menyangkut pelayanan publik,” ucap Gatot.

Gatot mengatakan, pihak Depkominfo tidak bisa melakukan reaksi apapun secara langsung terhadap Pemkab Badung. Menurutnya, berdasarkan pengalaman pada peristiwa serupa sebelumnya, mereka secara tegas mengatakan tidak merasa berada di bawah koordinasi Menkominfo.

“Inilah yang menjadi latar belakang diterbitkannya SKB Menara. Mereka tidak pernah merasa berada di bawah koordinasi Menkominfo, melainkan Mendagri. Karena itu, seharusnya Mendagri juga turut membantu menyelesaikan perkara ini,” terang Gatot.

Selain itu, dia menambahkan, pihak Depkominfo juga berencana melakukan mapping secara satu persatu menara-menara milik operator telekomunikasi yang ada di Badung. Kemungkinan akan dijadwalkan mulai minggu depan.

“Kita akan pelajari dan mencari tahu, siapa yang salah. Apakah benar ini salah pemerintah setempat atau malah justru sebaliknya, para operator pemilik menara,” ucapnya.

Sejauh ini, jika operator telekomunikasi yang merasa dirugikan melakukan legal action atau menempuh jalur hukum, pemerintah tidak melarang dan tidak akan memprovokasi.

“Sekarang ini kan ada UU Pelayanan Publik. Jika menara yang dirubuhkan itu mengganggu pelayanan publik, wajar saja bila mereka (para operator) menempuh jalur hukum. Yang kami khawatirkan justru adanya class action dari masyarakat yang merupakan pelanggan salah satu operator tersebut,” ungkap Gatot.

Seperti diketahui, Pemkab Badung melakukan perubuhan menara lagi pada 10 Agustus 2009. Jumlah menara yang dirubuhkan mencapai 16 unit, meliputi 13 menara milik Solusindo Karya Pratama (SKP), 2 menara milik XL, serta satu menara milik United Tower.

Perubuhan ini berdampak sangat luas. Akibatnya, sekitar 88 BTS terpaksa non-aktif dan tak berfungsi. Alhasil, jangkauan sinyal dari berbagai operator sangat terganggu. Mobile-8 menjadi operator yang paling dirugikan, karena 33 BTS miliknya menjadi lumpuh.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar Maupun Salam Asololenya!!