Cari File

Selasa, 11 Agustus 2009

Sertifikasi Halal Terancam Tak Dipegang MUI

Serang, (tvOne)

Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Prof Dr KH Asmuni Abdurrahman menyatakan, MUI terancam tidak lagi memegang sertifikasi halal terhadap produk pangan dan obat-obatan.

Menurut Asmuni, hal ini disebabkan dalam RUU Jaminan Produk Halal (JPH) kewenangan sertifikasi akan beralih ke Departemen Agama.

"Memang dalam RUU JPH ada rencana peralihan kewenangan sertifikasi halal yang selama ini ditangani oleh MUI. Namun demikian, MUI tetap akan mempertahankannya," kata Asmuni kepada wartawan seusai menjadi pembicara pada rapat koordinasi daerah (rakorda) MUI se-Jawa dan Lampung, di Hotel Le Dian, Selasa.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU Pangan No 7/1996, sudah sangat jelas MUI dapat melaksanakan sertifikasi halal bagi perusahaan yang memerlukan.

Oleh karena itu, lanjut Asmuni, jelas dia, MUI pun telah membentuk lembaga pengawas obat dan makanan (LPOM).

Asmuni menambahkan, menurutnya, MUI pun telah berpengalaman selama 20 tahun dalam melakukan sertifikasi halal terhadap produk pangan dan obat-obatan.

"Sebaiknya Depag berperan sebagai instansi yang melakukan bimbingan saja, dan sertifikasi tetap MUI yang memegangnya," tegasnya.

Pemberian sertifikasi halal, jelasnya, kepada suatu produk makanan dan obat-obatan harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki kompetensi bukan oleh lembaga yang tidak berkompeten.

"Jika tidak lagi ditangani oleh MUI, maka tidak menutup kemungkinan nanti semua orang boleh mengeluarkan fatwa ini haram dan itu halal semaunya, mengeluarkan sertifikasi semaunya," katanya.

Ia mengatakan, RUU JPH sendiri saat ini, kata dia, masih dibahas di DPR.

Dalam Rakorda MUI se-Jawa dan Lampung tersebut, selain Asmuni, menghadirkan juga Wakapolda Banten, Kombes Abdurrahman yang berbicara tentang penyakit masyarakat dalam perspektif kepolisian.

Sementara itu, Wakil Sekretaris MUI Provinsi Banten, Yasin Muthahar, mengatakan, Rakorda MUI XIII ini membahas empat tema pokok yakni sertifikasi halal, vaksin meningitis, hipnotis, dan terorisme.

Pembukaan rakorda itu sendiri dilaksanakan Senin (10/8) malam di pendopo gubernur. Rakorda dibuka oleh Ketua MUI Pusat KH Ma`ruf Amin.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar Maupun Salam Asololenya!!