Cari File

Minggu, 20 Desember 2009

Tak Nonaktifkan Boediono-Mulyani ,SBY Dinilai Tepat, Tapi 'Lucu'

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertegas bahwa Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak perlu nonaktif selama memberikan keterangan kepada Panitia Khusus Angket Century di DPR. Sikap SBY dinilai sudah tepat.

"Sikap presiden sudah tepat. Namun, secara tata krama pemerintahan, lucu. Mestinya tanggapi ketika surat sudah disampaikan," kata pengamat hukum Tata negara Refly Harun dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 19 Desember 2009.

Surat yang dimaksud Refly adalah surat resmi rekomendasi penonaktifan dari Pansus ke Presiden. Meski demikian, Refly mengimbau panitia khusus angket Century yang sudah terlalu berlebihan.

Refly juga melihat nuansa memberhentikan orang lebih kental ketimbang menyelesaikan masalah. "Masalah sesungguhnya, apakah dalam bailout itu ada tindak pidana korupsi," kata pria yang juga pengamat politik dari Cetro ini.

Refly mengingatkan, institusi pansus DPR adalah bukan DPR itu sendiri. Bila Pansus ingin lebih kuat, mestinya rekomendasi DPR. Tapi, "belum apa-apa sudah rekomendasikan non-aktif. seolah-olah negara kacau," kata dia.

Seperti diketahui, Presiden menilai penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani itu tidak perlu. Pasalnya, penonaktifan dalam arti pemberhentian sementara wakil presiden tidak ada dalam undang-undang.

"Undang-undang Dasar 1945 tidak mengenal nonaktif. Yang ada pengangkatan dan pemberhentian presiden dan wakil presiden. Pada pasal 7 gamblang diatur masalah itu," kata Presiden dari Kopenhagen, Denmark, Kamis malam 18 Desember 2009.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar Maupun Salam Asololenya!!