Cari File

Selasa, 15 September 2009

DPRD Aceh Sahkan Perda Syariat Islam

Aceh mengesahkan Peraturan Daerah tentang Syariat Islam berikut hukum acaranya, meski terjadi pro dan kontra di masyarakat. Sikap sebuah fraksi yang menuntut agar pasal hukuman cambuk diperbaiki, tetap ditolak oleh mayoritas fraksi lain.

Diwarnai unjuk rasa dari kelompok yang mendukung dan menolak, DPRD Aceh hari ini mengesahkan Peraturan Daerah atau Qanun tentang Syariat Islam berikut hukum acaranya. Semua fraksi mendukung pengesahan peraturan ini, walaupun Fraksi Partai Demokrat sempat melobi fraksi-fraksi lain agar mereka memperbaiki pasal tentang hukuman cambuk.

Fraksi Partai Demokrat seperti dilansir BBC juga beralasan, perbaikan itu penting, karena bagaimanapun perad itu harus menyesuaikan dengan hukum nasional. Tapi upaya lobi Partai Demokrat ini kandas, karena mayoritas fraksi tetap bersikukuh sesuai rancangan akhir yang telah disepakati.

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar Maupun Salam Asololenya!!