Cari File

Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 November 2009

Download Mp3 Rekaman Penyadapan Anggodo oleh KPK (Lengkap)

Bagi yang tidak sempat menyaksikan langsung via TV, Radio Elshinta telah mengupload file-file percakapan Anggodo terkait kasus Masaro oleh KPK, sehingga Anda dapat mendownload file-file audio penyadapan acara pemutaran rekaman penyadapan Anggodo oleh KPK. KPK menyadap percakapan Anggodo dengan berbagai pihak, dan untuk pertama kali Mahkamah Konstitusi (MK)
membuka secara terbuka rekaman percakapan Anggodo pada Selasa, 3 November 2009.Terdapat 9 bundel rekaman percakapan yang berdurasi sekitar 4,5 jam. Percakapan Anggodo untuk menyusun strategi kasus suap menjadi kasus pemerasan pada pimpinan KPK, sekaligus mempengaruhi Ari Muliadi untuk kembali pada BAP awal. Pada BAP awal, Ari Muliadi mengatakan menyerahkan uang kepada pimpinan KPK, namun pada akhirnya Ari Muliadi mencabut pernyataannya yang mana uang tersebut tidak ia serahkan kepada pimpinan KPK.

Berikut ada 10 file mp3 rekaman pada sidang terbuka MK:

1. Audio Pembuka oleh Prof. Mahfud MD (205 kB)

Deskripsi : Bukan isi rekaman penyadapan
Durasi : 1 menit 9 detik

2. Percakapan Penyelesaian Kasus Masaro oleh Anggodo (1.7 MB)

Deskripsi : Percakapan Anggodo dengan mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto dan berbagai pihak. Percakapan disini turut membahas Antasari dan percakapan agar BAP kasus Ari Muliadi sesuai dengan kronologis. Disini juga menyebut aliansi Susno Duadji – Wisnu Subroto yang menyumpai Anggoro Widjaja di Singapura.
Durasi :9 menit 43 detik

3. Perincian Uang untuk Penyuapan KPK oleh Anggodo via Ari Muliadi. (1.4 MB)

Deskripsi :Dalam percakapan ini, nama-nama Susno Duadji disebut-sebut. Dari lingkungan ini, tersebut nama Kabareskrim Komjen Susno Duadji serta sejumlah nama penyidik, yaitu Benny, Parman, Gupu, dan Dik Dik. Nama terakhir identik dengan nama Wakabareskrim Irjen Dik Dik Mulyana.
Durasi : 8 menit 13 detik

4. Pencatutan nama SBY(2.4 Mb)

Deskripsi : Transkrip rekaman yang salah satu isi pembicaraannya mencatut nama RI 1 juga dilakukan antara Anggodo dengan yang Ong Juliana.
Durasi : 13 menit 52 detik

5. Minta Bantuan Kejaksaan Agung (1.6 Mb)

Deskripsi : -
Durasi : 9 menit 13 detik

6. Minta Bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) (2.0 Mb)

Deskripsi : Salah satu isi pembicaraan terungkap ada lawan bicara Anggodo (xxx) khawatir teleponnya disadap dan meminta Anggodo untuk menggunakan nomor baru. Selain itu, terjadi juga perbincangan dengan orang LPSK, Pak Ketut dan sejumlah orang pihak lain.
Anggodo :Ini nomor handphone saya tolong direkam (simpan) lagi pak. Perintah Pak.”
XXX : “Takutnya kita disadap pak…. Lebih baik apa namanya, saya mau bapak buat nomor telepon baru dan saya cari nomor telepon baru.

Durasi : 11 menit 31 detik

7a. Lapor memenangkan kasus ’sementara’/pembukaan (74 Kb)
7b. Lapor ‘kemenangan’ dan buat ancaman buat Candra M Hamzah (424 Kb)

Deskripsi :

Anggodo : Cepetan email-en 0-1. Menang kita, tersangka sudah ditahan…..Yo wis mulai sesok nomore anyar kabeh. (pembuka)

Anggodo : Ternyata Truno 3 komitmennya tinggi sama saya. (Truno 3 = Kabareskrim Susno Duadji)
Lelaki : O, gitu bos yo.
Anggodo : Lho, kan wis mlebu bos (Lho, kan sudah masuk bos).
Lelaki : Iyo toh.
Anggodo : Gak dilebokno tapi wis TSK, saiki nonaktif. Tapi gak gathuk koncone kene situk. (Enggak dimasukkan, tapi sudah jadi tersangka. Sekarang nonaktif. Tapi, teman kita satu kena).
Lelaki : OC.
Anggodo : Dudu, Bibit. (Bukan, Bibit).
Lelaki : O, iku ternyata kene. (O, itu ternyata (teman) kita).
Anggodo : Lek iku kan jek kancane kene bos, tapi nek situk Chandra sesuk dilebokno malah tak pateni neng njero. (Lha, itu kan sebenernya temen kita sendiri Bos, tapi kalau besok Chandra yang dimasukin malah saya bunuh di dalam).

Durasi : 2 menit 25 detik

8. Menyusun Strategi dari Suap menjadi Pemerasan (5.1 MB) —> terpanjang

Deskripsi : Dalam rekaman ini diperdengarkan pembicaraan antara Anggodo dengan yang diduga Kosasih, antara Anggodo dengan yang diduga salah seorang Direktur PT. Masaro Putranefo, antara Anggodo dengan “seseorang”, antara Anggodo dengan yang diduga kuasa hukumnya Bonaran Situmeang untuk menyusun strategi dari suap menjadi pemerasan.
Durasi : 29 menit 15 detik

9. Perhitungan fee pihak terkait (2.08 MB)

Deskripsi : Dalam transkrip rekaman ini diperdengarkan pembicaraan antara Anggodo dengan yang diduga Alex (Pengacara), antara Anggodo dengan “seseorang”, dan antara Anggodo dengan yang diduga Bonaran Situmeang terkait perhitungan fee pihak terkait.
Durasi : 11 menit 48 detik

10. Untuk mempengaruhi Ari Muliadi (AM) kembali ke BAP awal. (belum dapat link)

Deskripsi : –
Durasi : —

Catatan : ada beberapa bagian file ini yang terpotong.

Terima kasih kepada seluruh pihak, majelis hakim MK, tokoh nasional dan Gerakan 1.000.000 Facebookers yang mana atas perjuangan itu semua, pada 3 November 2009 malam, Pak Bibit Samad Rianto dan Pak Chandra M Hamzah dibebaskan dari Rutan Kelapa Dua. Catatan : status pak Bibit dan Chandra masih tersangka.

Kumpulan file diperoleh dari Elshinta, News and Talk (4 November 2009).



Senin, 14 September 2009

Enam Titik Krusial Polri-KPK

VIVAnews - Koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti kriminalitas lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemanggilan empat pimpinan KPK sebagai bentuk kriminalitas. berdekatan dengan enam titik krusial.

Salah satu perwakilan koalisi, Illian Deta Arta Sari memaparkan satu persatu titik tersebut. Pertama, kata dia, penetapan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tersangka dan aktor intelektual dalam pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

"Kami sebagai bagian dari masyarakat yang mencermati rekam jejak Antasari tentu tidak akan kaget. Sebelum terpilih, Anggota DPR bahkan sudah diingatkan untuk tidak memilih calon tersebut. Saat itu pun, kata Ilin, KPK tidak terlalu terganggu kinerjanya di mata publik pasca minus Antasari.

Pada waktu yang relatif sama, kata Illin, DPR menyuarakan pembekuan kerja KPK karena hanya ada 4 pimpinan. "Bahkan, kemudian muncul informasi, kalau pimpinan KPK hanya akan tinggal satu. Di titik inilah, publik cemas dan sangat khawatir dengan serangan balik koruptor yang semakin sistematis."

Polisi kemudian memanggil salah seorang Wakil Pimpinan KPK (CMH) dipanggil dan akan dijerat dengan pasal anti penyadapan, beberapa institusi lainpun melakukan manuver. Titik kedua ini pun gagal. Upaya menjerat Wakil Ketua KPK dengan UU Komunikasi dan UU ITE tidak terdengar lagi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah menambahkan titik ketiga adalah isu suap terhadap pimpinan dan sejumlah staf utama KPK. "Polisi hanya berbekal testimoni Antasari dan rekaman perbincangan Ketua KPK nonaktif itu dengan bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja dan dua lelaki lainnya," kata dia.

Jurus ini pun kemudian runtuh. "Jika dicermati, rekaman pembicaraan dengan durasi sekitar 18 menit tersebut justru menegaskan, bahwa Anggoro tidak mengerti pelaksanaan dan penyerahan uang," jelas Illin.

Poin menarik, kata Febri, mencuat saat pemberi suap -Anggoro Widjojo- justru melaporkan dua nama yang diduga menyerahkan uang itu ke Polri. Laporannya bukan suap ataupun korupsi, tapi pemerasan dan penipuan oleh orang yang mengaku sebagai suruhan KPK. Kasus inipun berhenti sementara setelah salah satu makelar kasus ditangkap Kepolisian.

Titik keempat, empat pimpinan dan empat pegawai utama KPK dipanggil Polri dengan tuduhan melanggar Pasal 23 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU 20 tahun 2001 dan Pasal 421 KUHP. Poin prinsip aturannya sederhana, “dalam perkara korupsi seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya, diancam pidana.”

Kewenangan yang dipersoalkan polisi adalah tindakan pencekalan Anggoro Widjaja, seorang yang sebenarnya tersangka dan buron KPK karena diduga memberikan suap pada anggota DPR-RI dan pejabat Departemen Kehutanan.

Poin kelima terletak pada kasus Anggoro, tepatnya sebagai rekanan Departemen Kehutanan, PT Masaro dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Anggoro mulai dicekal atau dilarang bepergian keluar negeri. "Apakah ini salah?" tanya Febri.

Mengacu pada panggilan Polri, pencekalan Anggoro itu dinilai salah. Bahkan dapat diancam pidana maksimal 6 tahun karena penyalahgunaan kewenangan. "Tidak terlalu jelas indikator dan bukti hukum apa yang digunakan dalam kasus ini."

Selain lima hal diatas, ada satu titik yang tak kalah penting, yakni pemanggilan pimpinan KPK terjadi saat KPK sedang menyelidiki kasus skandal Bank Century. Bahkan, menyebutkan salah seorang petinggi Polri sedang diteliti dalam kasus tersebut.

Dua Puluh Advokat Bela KPK

Polemik yang menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menarik simpati para advokat independen. Sebanyak 20 advokat independen yang tergabung dalam Tim Pembela KPK siap membela pimpinan lembaga Antikorupsi.

"Fokus kepedulian utama tim pembela didasarkan atas kehendak untuk melindungi kepentingan KPK dari tindak kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh kekuasaan," kata juru bicara tim pembela, Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Bambang mengatakan, langkah pembelaan ini merupakan inisiatif bersama para advokat yang peduli terhadap gerakan anti korupsi. Pembelaan juga dilakukan terkait upaya dugaan kriminalisasi, delegitimasi, dan dekonstruksi lembaga pemberantasan korupsi itu.

"Dari kongkow-kongkow, aspirasi membela KPK muncul. Kami advokat yang mendukung gerakan anti korupsi menyatakan siap membela kepentingan KPK," kata dia.

Kerja tim advokat ini akan dimulai Selasa (15/9) besok untuk mendampingi Wakil Ketua Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto terkait pemanggilan oleh Bareskrim Mabes Polri. "Insya Allah besok ada yang mendampingi. Bukan hanya para advokat, tapi juga masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi," ujar dia. (VIVAnews)

Berikut nama-nama 20 advokat itu:
1. Bambang Widjojanto
2. Luhut MP Pangaribuan
3. Arief Surowidjojo
4. Iskandar Sonhaji
5. Patra M Zein
6. Abdul Haris
7. Ahmad Maulana
8. Alexander Lay
9. Eri Hertiawan
10. Ari Juliano Gema
11. Trimulyo D Soerjadi
12. Timbul Thomas Lubis
13. Kemal Firdaus
14. Taufik Basari
15. Ahmad Rifai
16. Djamhir Hamzah
17. Ignatius Handi
18. Yogi Sudradjat Marsono
19. Harjon Sinaga
20. Abdul Fikar Hajar

"KPK Bukan Saingan Polisi dan Kejaksaan"

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean, menegaskan komisi antikorupsi bukanlah saingan dari kepolisian dan kejaksaan.

"KPK hanya memainkan fungsi sebagai trigger atau pemicu. ," kata Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 14 September 2009.

Tumpak menegaskan, KPK tidak memiliki keinginan untuk menguasai sebuah kasus. "KPK tidak ingin memonopoli kasus," ujar mantan jaksa itu.

Seperti diketahui, polisi dan jaksa saat ini membentuk kekuatan untuk mengusut kasus dana talangan Rp6,7 triliun pada Bank Century. Jaksa Agung Hendarman Supandji bahkan menyebut kerja sama itu sebagai 'godzilla'.

Di saat bersamaan, KPK juga tengah mengusut kasus di Bank Century. Bahkan KPK sudah berencana memeriksa petinggi kepolisian.

Selain kasus Century, KPK dan kepolisian saat ini juga terlihat sedang terlibat 'konflik'. Polisi memeriksa pimpinan KPK dan pejabat KPK terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mencekal Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, dan mantan Direktur PT Era Giat Prima Djoko Soegiarto Tjandra. (VIVAnews.com)

Satu Istri Nasrudin Hadiri Sidang

Istri almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Sri Martuti (seperti dalam BAP) bukan Sri Hartuti, telah hadir di Pengadilan Negeri Tangerangan untuk memberikan keterangan pada sidang lima eksekutor terdakwa pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.

Saat ini Sri Martuti sudah memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Hedrikus Kia Walen, di ruang sidang Haji Ali Said. Setelah waktu istirahat selesai, yang bersangkutan akan memberikan keterangan terhadap dua sidang lainya.

Namun, satu istri Nasrudin yang bernama Irawati Arienda belum hardir untuk memberikan keterangan. Menurut Jaksa Penutut Umum, Raharjo, istri Nasrudin yang bernama Irawati Arienda, tidak dapat dikonfirmasi mengenai ketidakhadirannya pada sidang hari ini.

"Hingga siang tadi, baik telepon rumah maupun telepon genggamnya yang dihubungi tidak ada jawaban," ujar Raharjo, Senin 14 September 2009.Sementara itu, sidang kali ini hanya dihadiri Suparmin, sopir Nasrudin, Sarwin saksi mata dan Sri Martuti, istri Nasrudin.

Menurut Suparmin dalam kesaksiannya, Nasrudin tidak pernah membicarkan masalah pribadi kepada dirinya. Dia memang pernah menjemput Rani di rumahnya dan Nasrudin saat itu meminta Suparmin mengantarnya ke suatu tempat.

Selain itu, pada 2008 Suparmin pernah melihat Rani dan Nasrudin bertengkar. Mereka terlihat saling tarik-menarik tas. Suparmin mengaku tidak mengetahui apa yang diperebutkan dalam tas itu.

Sejak peristiwa pembunuhan itu dia telah diberhentikan karena perusahaan menganggap sudah tidak membutuhkan sopir untuk direktur.

Pengacara salah satu terdakwa, Juan Felix Tampubolon, menyatakan bahwa keterangan Suparmin mengenai peristiwa penembakan terhadap Nasrudin tidak memiliki kukuatan hukum.

Suparmin hanya berdengar suara letusan tanpa melihat senjata, dan saksi juga hanya melihat orang mengendarai motor saat kejadian tersebut. yang diyakini sebagai motor Yamaha Scorpio. "Itu bukan fakta hukum tapi hanya kesimpulan," ujar Juan Felix. (vivanews.com).

Senin, 24 Agustus 2009

Imam Besar Al Aqsha: Islam Haramkan Terorisme


VIVAnews - Imam besar Masjid Al Aqsha, Palestina, Dr Syeikh Mohammad Mahmud Shiyam, mengungkapkan, tindakan kekerasan atas nama jihad agama di Indonesia, diharamkan. Dalam Islam, aksi jihad yang demikian itu tidak dianjurkan.

"Sama sekali tidak diperbolehkan membuat tindakan teror di suatu negara dengan mayoritas penduduknya muslim, seperti di Indonesia. Karena hanya akan membuat kaum muslim semakin menderita," kata Syeikh Mohammad Mahmud, di Masjid Al Wasyi`i Universitas Lampung, Bandarlampung, Minggu, 23 Agustus 2009 malam.

Pria yang juga Rektor Universitas Gaza, Palestina, itu juga mengungkapkan , tindakan kekerasan yang mengarah kepada terorisme seperti dua sisi mata uang. "Ada yang baik dan ada yang buruk," kata dia.

Menurut Syeikh, terorisme akan menjadi baik dan dibenarkan apabila ada musuh nyata. Salah satu yang dibenarkan adalah bila dilakukan di daerah konflik, seperti di Palestina, Irak, dan Afganisthan.

"Daerah-daerah itu memiliki musuh yang nyata, seperti Zionis di Palestina, tentara Amerika di Irak. Namun tidak untuk di negara damai seperti Indonesia," kata dia.

Menurut Syeikh lebih lanjut, teror yang dilakukan di Indonesia termasuk tindakan teroris yang salah, dan salah menerjemahkan arti jihad.

Teror tidak boleh dilakukan pada negara mayoritas muslim, karena akan membuat kaum muslim di negara itu menjadi menderita, dan hidup dalam ketakutan. Dia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, yang antara lain isinya menegaskan tentang diwajibkan bagi umat muslim, untuk menjaga orang asing yang datang ke negaranya dengan tanpa tujuan berperang.


7 Mobil Mewah Koruptor Tahanan KPK Laku Keras


VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang-barang milik terpidana korupsi. Dari barang yang dilelang, tujuh mobil laku keras.

KPK melelang tujuh mobil mewah, seperangkat perhiasan, peralatan kantor, dan lima bus. Lelang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00.

Lelang ini berlangsung cepat. Lelang dilakukan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara, Kamis 20 Agustus 2009. Untuk mobil dan emas dilaksanakan di Jalan Cipinang Latihan 1, Jakarta Timur. Sedangkan untuk peralatan kantor, dilakukan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara Kelas I, Jakarta Timur.

Mobil yang laku dilelang adalah Mercedes Benz milik Erman Rahman, terpidana korupsi kasus alat pemindai sidik jari. Mobil rekanan Departemen Hukum dan HAM ini laku dijual dengan harga Rp 302,5 juta.

Sementara itu, Toyota Land Cruiser 97 milik Sylvira Andana juga laku dilelang. Mobil terpidana korupsi busway ini laku dijual dengan harga Rp 223 juta.

Mobil Nissan Murano tahun 2005 milik Tjetjep Harefa akhirnya juga laku dijual. Mobil terpidana korupsi KPU itu dilepas dengan harga Rp 319,7 juta.

Sementara itu, Toyota Innova tahun 2005 milik mantan Konjen RI di Johor Baru, Eda Makmur, laku dilelang dengan harga Rp 137 juta. Padahal mobil terpidana kasus pungutan liar itu dibuka dengan garfa Rp 113,1 juta. Toyota Avanza Eda Makmur juga laku dilelang dengan harga Rp 107 juta.

Toyota Camry milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, juga laku dengan harga Rp 111 juta. Padahal KPK membuka harga untuk mobil terpidana korupsi dana nonbujeter itu dibuka dengan harga Rp 110,5 juta.

Mitsubishi Jeep Pajero milik Prihatna Setiawan, terpidana korupsi pungutan liar, dilelang dengan harga Rp 99 juta.

Sementara barang yang belum laku dilelang adalah satu paket peralatan kantor berupa komputer, CPU, printer, meja, AC, kursi, lemari, exhause, PABX, white board, dispenser, mesin fax dari berbagai jenis merk dan type. Peralatan ini akan dilelang dengan harga Rp 10,241 juta.

Barang-barang lainnya yang adalah dua cincin emas Bandilan karatese 18 atau 75%, berat masing-masing 18 Gram dan 15,8 Gram dengan mata berlian dengan harga Rp 16.160.000.

Serta Mitsubishi Truck Chasis Type Colt Diesel/FE304 Tahun 2002 dengan harga Rp 134 juta. Selain itu, KPK melelang dua unit bus Mercedes Benz dengan tipe OH 1518/60 dengan harga masing-masing Rp 737,8 juta. Serta dua unit bus Mercedes Benz tipe OH 1518/60 dengan harga Rp 708,05 juta.

KPK juga melelang bus Hino tipe Genesia, Warna Polaris Silver Tahun 2002 dengan harga Rp 596,25 juta.

Rabu, 19 Agustus 2009

Polri Hari Ini Umumkan Empat DPO Kasus Terorisme

Jakarta, (tvOne)

Kepolisian Republik Indonesia, Rabu (19/8/2009) hari ini akan mengumumkan empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme.

"Akan kita infokan secara lengkap, foto, nama, dan peran dia termasuk identitasnya seperti apa," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2009.

Sementara, Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Nanan Sukarna, polisi akan mengungkap identitas Saefudin Jaelani alias Syaifudin Zuhri (32) yang diduga sebagai orang kepercayaan Noordin M Top untuk merekrut 'calon pengantin'.

"SJ sedang kita cari dan mungkin besok atau lusa akan kita rilis identitasnya. Termasuk aliran dananya sedang dilacak dan mudah-mudahan bisa keluar juga," kata dia di Denpasar, Selasa, 18 Agustus 2009.

Hingga kini, polisi masih terus memburu sejumlah tersangka teroris yang masih berkeliaran di Indonesia, khususnya yang terkait dengan pemboman di Marriott dan Ritz Carlton pada Jumat 17 Juli 2009. Dari para teroris yang terus diburu, empat diantaranya teroris pendatang baru.

Kepala Kepolisian, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan ada empat wajah baru anggota kelompok teroris Noordin M. Top.

"Siapa pun yang jadi target operasi adalah kelompok-kelompok pelaku yang sudah teridentifikasi. UR, AJ, PR, ST semuanya termasuk target, bukan hanya Noordin M Top," ujar Kapolri, Sabtu 8 Agustus 2008. (VIVAnews.com)

Selasa, 11 Agustus 2009

Antara Noordin M Top, Hambali, Dan Osama Bin Laden

Jakarta, (tvOne)

Nama Noordin M Top diduga ada di belakang serangkaian teror bom bunuh diri di Indonesia. Namun, Noordin tidak bekerja sendirian. Menurut teman dekatnya, Noordin M Top terkait jaringan teroris, Al Qaeda.

"Terkait Osama Bin Laden [bos Al Qaeda]," kata Abu Wildan seperti ditayangkan tvOne, Selasa 11 Agustus 2009. Hubungan dengan Osama Bin Laden diduga atas campur tangan Hambali.

Apa yang dilakukan Noordin sesuai dengan perintah pimpinannya. "Noordin dipilih Hambali, dia akan mendengar apa yang dikatakan pimpinannya. Kalau menurut dia benar ya dilaksanakan," tambah dia.

Abu Wildan mengatakan dia pernah bersama-sama Noordin di Pesantren Lukamnul Hakim, Ulu Tiram, Johor, Malaysia. Dia mengakui Noordin pernah ke Filipina Selatan, belajar membuat bom pada tahun 2000. Wildan lantas berpisah dengan Noordin pada tahun 2002, dia kembali ke Indonesia, sedangkan Noordin entah kemana.

"Saya terakhir bertatap muka waktu meninggalkan Lukmanul Hakim," tambah dia.

Reputasi Noordin sebagai perekrut bom bunuh diri, dibenarkan Wildan. Noordin, tambah dia, adalah sosok yang tutur katanya bagus dan pintar berkata. Wildan mengatakan tak ada unsur penipuan yang dikatakan Noordin pada para calon bomber bunuh diri.

"Tidak akan ditipu, diyakinkan seyakin-yakinnya, diberi tausiah dengan yakin. Bismilahlah, dia berangkat," tambah Wildan.

Gembong teroris asal Malaysia ini diduga sebagai aktor kunci dalam jaringan Jemaah Islamiyah, yang berjuang untuk menegakan Islam di Asia Tenggara. Dia berperan sebagai perekrut, pembuat rencana, sekaligus penyandang dana.

Seperti dikutip dalam laman Al Jazeera, Noordin berpisah dari Jemaah Islamiyah dan mendirikan organisasi Tanzim Qaedat al-Jihad atau organisasi berbasis jihad.

Dalam pernyataan yang diduga dibuat Noordin tentang pemboman di JW Marriott dan Ritz Carlton, mengatasnamakan diri sebagai 'Amir Tandzim Al Qo'idah Indonesia Abu Mu'awwidz Nur Din bin Muhammad Top Hafidzohullah'. Itu bukan laki pertamanya Noordin mengklaim sebagai perwakilan Al Qaeda di Asia Tenggara.

*************
Sosok Hambali dipercaya sebagai mentor Noordin M Top. Siapa Hambali?

Dijuluki sebagai 'Osama Bin Laden Asia Tenggara'. Pria bernama asli Riduan Isamuddin itu diduga berada di balik sejumlah aksi teror di Asia Tenggara, termasuk Bom Bali I yang menewaskan 202 orang. Peledakan Bandara Changi dan Jembatan Johor jadi bagian rencananya yang belum terselesaikan.

Hambali juga diduga menjadi perantara Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden, termasuk menyediakan pelaku dalam peristiwa terorisme paling fenomenal, serangan terhadap menara kembar WTC New York pada 1 September 2002.

Polda Jabar Belum Identifikasi `Bom' Garut

Bandung, (tvOne)

Jajaran Kepolisian Daerah Jabar belum dapat mengidentifikasi penemuan benda mirip bom di kampung Ciharus Desa Lembang RT 06/02 Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

"Meski telah dikonfirmasi, kita belum dapat kabar dari pihak-pihak terkait," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad kepada wartawan di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa.

Ia menyatakan, telah melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait penemuan tersebut. Namun, untuk mengantisipasi keberadaan teroris di wilayah Jabar, telah digelar operasi pekat Lodaya hingga ke Polsek-polsek yang ada di Jawa Barat bahkan hingga tingkat pos Polisi agar siaga.

"Untuk itu kami menghimbau warga agar jangan mudah panik dan lebih peduli lagi terhadap lingkungannya," harap Dade.

Pihaknya juga sedang melaksanakan razia terhadap kendaraan-kendaraan box di perbatasan-perbatasan Jawa Barat untuk mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi lingkungannya. Masyarakat dapat melapor ke RT/RW atau pun melaporkan pada polisi terdekat bila di lingkungannya ditemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Terlebih bila gerak-geriknya mencurigakan, segera laporkan kepada kami atau Polsek setempat," ujarnya.

Warga kampung Ciharus Desa Lembang RT 06/02 Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan sebuah benda mirip bom berbentuk pipa pada Senin malam (10/8).

Dua buah pipa berdiameter kurang lebih setengah inci dengan panjang 10 centimeter, berwarna merah itu pertama kali ditemukan oleh Sony (27) penghuni rumah kos milik Ihin.

Warga menyimpulkan benda itu mirip bom karena kedua pipa itu direkatkan oleh sebuah per yang melilit di sekujur badan pipa serta dilengkapi kabel berwarna merah dan hitam.

Selain itu, di pipa juga terdapat tulisan TNT yang ditulis menggunakan spidol hitam.

Merasa curiga, akhirnya Sony langsung melaporkan kepada tetangga kos, Opin (25) yang kemudian melaporkannya ke RT dan RW. Tak lama kemudian jajaran Polsek Leles meluncur ke lokasi.

"Saya menemukan benda mirip bom itu di bagian depan rumah yang dihalangi oleh sebuah lemari. Saat akan berberes, seperti ada beberapa pipa berbentuk bom, sebuah diary dan walky talky berjarak dekat serta sebuah sarung pistol," ujarnya.